SENDANGMULYO – Jumat, (20/8/2021) Hari Ini Pemerintah Kalurahan Sendangmulyo menyalurkan BLT Dana Dasa Tahap ke 8 di Tahun 2021 dengan jumlah penerima 120 KPM yang bertempat di Pendopo Kalurahan Sendangmulyo.

Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini merupakan dasar dari Permenkue No.222/PMK.07/2020 dan SE Mendes PDTT No.17/2020, penggunaan DD tahun ini mengacu pada aturan Permendes PDTT No.13/2020 terkait BLT DD. Anggaran BLT DD harus ditetapkan dalam APBKelurahan. “Besaran BLT DD ditetapkan Rp. 300.000 kali 12 bulan dikalikan jumlah penerima BLT DD 2020.

Semoga dengan Bantuan BLT DD ini dapat bermanfaat dan mengurangi beban masyarakat khususnya di Kalurahan Sendangmulyo di masa pandemi seperti ini yang tidak tau kapan akan berakhir.