SEJARAH KALURAHAN SENDANGMULYO

  1. TERBENTUKNYA KALURAHAN SENDANGMULYO Pada tahun 1946 Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Yogyakarta (Kasultanan dan Paku Alaman) wilayah Kapanewon Minggir melakukan penggabungan Kalurahan – kalurahan lama diantaranya :
  2. Kalurahan lama Kwayuhan
    1. Lurah : Bapak Somowijoyo
    2. Kantor : Cerbonan
    3. Dengan wilayah :
      1. Diro Brajan
      2. Kwayuhan Bero Kwarasan
      3. Sragan Pakelan
      4. Jetis Cerbonan Sadon
  3. Kalurahan lama Tiban Jonggrangan
    1. Lurah : Bapak Pawirojoyo
    2. Kantor : Sorogaten
    3. Dengan wilayah :
      1. Dondongan (sebagian)
      2. Blimbingan Planggokan
      3. Slarongan Tiban Sorogaten Japanan
      4. Krompakan (sebagian)
      5. Klepu
      6. Kwayuhan (sebagian)
  4. Kalurahan lama Prapak Kulon
    1. Lurah : Bapak Mertopawiro
    2. Kantor : Prapak Kulon
    3. Dengan wilayah :
      1. Prapak Kulon
      2. Mergan
      3. Prapak Wetan
      4. Sembuhan Kidul
      5. Sembuhan Lor (sebagian)
      6. Pakeran
      7. Sumber
      8. Klepu (sebagian)
    Selanjutnya ketiga Kalurahan lama meleburkan diri dan bergabung menjadi satu wilayah Pemerintahan baru dengan nama Sendangmulyo. Hal ini tertuang dalam Maklumat No.5 Th. 1948 tertanggal 19 April 1948, Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Jogjakarta, ( Kasultanan dan Paku Alaman ) tentang hal perobahan daerah-daerah Kalurahan dan namanya. Sebelumnya berdasarkan surat keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 148/D.Pem.D/O.P. tanggal 23-9-1947 mengangkat Bapak Marto Wijono yang beralamat di Sembuhan Kidul Kalurahan Sendangmulyo sebagai Lurah Desa Pemerintahan Kalurahan Sendangmulyo. Setelah berdirinya kalurahan sendangmulyo  sebagian pamong kalurahan lama menjadi pamong kalurahan sendangmulyo. Setelah Marto Wijono diangkat menjadi Lurah Sendangmulyo pada tanggal 23-09-1947, Beliau sebagai Lurah hasil gabungan 3 Kalurahan lama menempati kantor bekas Sinder tebu Hindia yang beralamat di Dondongan Sendangmulyo, Minggir. Kantor Lurah tersebut berada di tanah pribadi Marto Wijono yang kemudian di serahkan ke pihak keraton sebagai sultan ground.
  5. PENETAPAN HARI JADI SENDANGMULYO Berdasar : Surat keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 148/D.Pem.D/O.P. tanggal 23-09-1947, bahwa pada tanggal 14-6-1947 saudara Marto Wijono diangkat , menjadi Lurah di Kalurahan Sendangmulyo. Maklumat No. 5 Th. 1948 tertanggal 19 April 1948, Pemerintah Daerah Istimewa Negara Republik Indonesia Jogjakarta, ( Kasultanan dan Paku Alaman) tentang hal perobahan daerah-daerah Kalurahan dan namanya. Merujuk 2 keputusan tersebut ditetapkan hari jadi kalurahan sendangmulyo pada tanggal 14-06-1947 , sesuai dengan diangkatnya Marto Wijono menjadi Lurah Sendangmulyo yang pertama.
  6. PEMBAGIAN WILAYAH KALURAHAN SENDANGMULYO Setelah terbentuknya kalurahan Sendangmulyo selanjutnya, Kalurahan Sendangmulyo dibagi menjadi 16 wilayah padukuhan yaitu :
    • Padukuhan Prapak Kulon
    • Padukuhan Mergan
    • Padukuhan Prapak Wetan
    • Padukuhan Sembuhan Kidul
    • Padukuhan Sembuhan Lor
    • Padukuhan Sumber
    • Padukuhan Slarongan
    • Padukuhan Blimbingan
    • Padukuhan Dondongan
    • Padukuhan Klepu Kidul
    • Padukuhan Jetis
    • Padukuhan Kwayuhan
    • Padukuhan Krompakan
    • Padukuhan Sragan Banaran
    • Padukuhan Diro
  7. PEJABAT LURAH SEJAK BERDIRI-SEKARANG Lurah-lurah sejak berdirinya Kalurahan Sendangmulyo sampai sekarang :
    1. H. Marto Wijono (1947- 1991)
    2. H. Zaini (1991-1999)
    3. Sutrisno (1999-2014)
    4. Sukapsir (2014-2020)
    5. Budi Susanto (2020-2026)
  8. LETAK, LUAS DAN BATAS ADMINISTRASI KALURAHAN Luas wilayah kalurahan Sendangmulyo adalah 634,5335 Ha, dengan batas wilayah sebagai berikut :
    1. Sebelah Utara : berbatasan dengan Kalurahan Sendangagung dan Sendangsari.
    2. Sebelah Timur : berbatasan dengan Kalurahan Sendangarum Kapanewon Minggir.
    3. Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kalurahan Sumberarum Kapanewon Moyudan.
    4. Sebelah Barat : berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo.