SENDANGMULYO, Senin (30 Mei 2022) Bertempat di Aula Kalurahan Sendangmulyo, Kader IMP Kalurahan Sendangmulyo mengadakan pertemuan rutin Bulan Mei. Dalam acara ini dibahas tentang Pencegahan Stunting di lingkungan Kalurahan Sendangmulyo, mengajak keluarga untuk tidak merokok di dalam rumah, memastikan lingkar lengan 23,5 cm untuk wanita sebelum menikah.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Stunting harus dicegah karena kalau diobati sulit, bayi sampai umur 2 tahun sudah tidak bisa dikoreksi. Untuk itu yang mau menikah harus diperiksa terlebih dahulu, dipastikan dalam kondisi yang sehat diantaranya HB minimal 11 gr/dl dan lingkar lengan minimal 23,5 cm , kalau kurang itu beresiko stunting. Ukuran lengan ini adalah cara termudah untuk memeriksa gizi seorang perempuan ketimbang berat tubuh yang belum tentu menggambarkan kondisi gizi.
Stunting juga dapat membawa keterbatasan bagi seseorang diantaranya kecenderung memiliki tubuh yang pendek, kemampuan intelektual yang rendah, serta resiko penyakit, seperti kardiovaskular dan kencing manis.